Zakat Itu....?

Zakat itu.............
Zakat itu hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memiliki harta yang telah sampai nishab untuk dikeluarkan zakatnya. (Qs. At Taubah : 103). pada ayat lain:
"Dirikanlah shalat dan berikanlah zakat.“
dalam kitab shahih Bukhari :Islam dibangun atas lima dasar :
1. Membaca syahadat (bersaksi) bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusanNya,
2. mendirikan shalat,
3. memberikan zakat,
4. berhaji ke baitullah dan
5. puasa ramadhan.
Zakat itu......
Dapat mensucikan diri (pribadi) dari kotoran dosa, memurnikan jiwa (menumbuhkan akhlaq mulia menjadi murah hati, peka terhadap rasa kemanusiaan) dan mengikis sifat bakhil (kikir) serta serakah.
Zakat itu.......
Membantu orang miskin dan menutup kebutuhan orang yang berada dalam kesulitan dan penderitaan serta memenuhi kebutuhannya untuk meng-hormati/melindungi dirinya dari kehinaan minta-minta selain kepada Allah.
Zakat itu.....
Memberantas penyakit iri hati, rasa benci dan dengki dari diri orang-orang di sekitarnya berkehidupan cukup, apalagi mewah. Sedang ia sendiri tak memiliki apa-apa dan tidak ada uluran tangan dari orang kaya kepadanya,
Zakat itu.....
Dapat menunjang terwujudnya sistem kemasyarakatan Islam yang berdiri atas prinsip-prinsip:
Ummatan Wahidan (umat yang satu),
Musawah (persamaan derajat, dan dan kewajiban),
Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan Islam) dan
Takaful Ijtima’i (tanggung jawab bersama)
Zakat itu.....
Menjadi unsur penting dalam mewujudkan keseimbangan dalam distribusi harta (social distribution), dan tanggungjawab individu dalam masyarakat.
Zakat itu....
Mempermudah penyaluran harta dari seseorang kepada orang lain sehingga harta tersebut mengalir dan lebih bermanfaat, agar harta tidak beredar di kalangan tertentu, atau hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja. (QS. Al-Hasyr: 7)

Komentar